APARAT kepolisian sudah mendalami kasus tuduhan
pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan pengacara Farhat Abbas kepada
Ahmad Dhani.
Tim penyidik Polda Metro Jaya juga mengumpulkan
bukti untuk melengkapi proses pemeriksaan.
Sementara Farhat sebagai pihak terlapor akan
segera dipanggil setelah bukti dan beberapa saksi ahli memberikan kesaksian
terkait kasus itu.
"Saksi ada 7 orang. Enggak mau disebutin.
Kita tunggu aja beberapa minggu ini. Setelah ahli pidana, bahasa, ahli ITE,
baru deh dia (Farhat) dipanggil," ujar Ramdhan Alamsyah, kuasa hukum Dhani
kepada wartawan, Kamis (12/12).
Secara tegas Ramdan yang mewakili Dhani
mengatakan, pihaknya tidak akan berdamai kepada suami Nia Daniaty.
"Intinya dari pihak Dhani enggak akan ada
kalimat damai," katanya.
Selain itu, pihak Dhani juga ingin memberikan efek
jera kepada pengacara yang kerap berkata ceplas-ceplos di sosial media.
"Boleh gunakan sosial media, tapi jangan
untuk menghujat orang lain," pungkasnya.
Ahmad Dhani Akan Penjarakan Farhat Abbas Ahmad Dhani Akan Penjarakan Farhat Abbas
No comments:
Post a Comment